SPBU di Bungo Hanya Diberi Teguran, Terkait Temuan Kendaraan dengan Tangki Modifikasi Isi BBM
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah kendaraan dengan tangki modifikasi ditemukan di sejumlah SPBU Kabupaten Muarabungo.
Ini setelah Tim Satgas BBM Kabupaten Muarabungo mengecek kondisi sejumlah SPBU, Sabtu 9 April 2022.
Pengecekan ini juga dilakukan pasca keluarnya surat edaran Bupati Muarabungo terkait pembatasan dan larangan pembelian BBM solar subsidi dan pertalite dengan kriteria tertentu.
Hasilnya, pada SPBU Dusun Airgemuruh, Kecamatan Bathin III ditemukan kendaraan yang tangki BBM nya telah dimodifikasi.
BACA JUGA : Jabatan Presiden 3 Periode, Wiranto: Tidak Mungkin Terjadi
BACA JUGA : 23 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Musibah Kebakaran di Desa Mendahara Tengah
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, pemilik kendaraan memodifikasi tangki lantaran ingin melangsir BBM. "Selain itu tim juga temukan kendaraan yang lebih dari 1 kali mengisi di SPBU yang sama," kata dia.
Sementara Kabid Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindagkop Muarabungo, Rudi Lesmana menyebutkan, pasca temuan itu akan memberikan surat teguran.
"Kedepan akan memberikan surat teguran bagi SPBU yang melanggar ketentuan tersebut," katanya.(Mai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: