Temui Supir Truk di SPBU, Kapolres Bungo Sampaikan Ketentuan Pengisian BBM Solar Maksimal 40 Liter
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bungo telah menetapkan ketentuan untuk pengisian BBM khusus solar, kini hanya maksimal 40 liter perhari untuk tiap kendaraan.
Ketentuan tersebut langsung disampaikan oleh Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro di salah satu SPBU di Kota Bungo.
Melalui pengeras suara, Guntur menyapa para supir truk dan pemilik mobil pribadi yang sedang mengantre minyak solar.
"Di Kabupaten Bungo sudah ditetapkan maksimal 40 liter untuk pengisian BBM solar. Ditetapkan segitu karena beberapa pertimbangan," kata Guntur.
BACA JUGA : Sambil Ketawa, Bupati Benarkan TPP Sekda Merangin Sempat Diajukan Sebesar Rp29,2 Juta
BACA JUGA : Duh, 5 Mobil Tanki PT Aliansi Sanjaya Berisi Solar Industri Sempat Diamankan
Dirinya menjelaskan, di antara pertimbangan tersebut yaitu, untuk mengurangi antrean.
"Supaya tidak terlalu lama menunggu, serta supply BBM bisa memenuhi semua," katanya.
Kemudian, kata Guntur kapasitas 40 liter tersebut dihitung oleh tim ahli sudah cukup untuk kegy sehari-hari.
"Jika kekurangan, bisa mengisi lagi di SPBU terdekat berikutnya," ujarnya.
Ditetapkannya ketentuan itu, kata dia juga untuk menghindari panjang antrean, maupun pelangsir.
"Semoga sehat selalu bapak ibu, semoga kegiatan lancar, angkutan padat, dan bisa kebayran dnegan aman, nyaman, dan sehat," katanya.(tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: