Bangunan IPLT Kini Terbengkalai

Bangunan IPLT Kini Terbengkalai

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI – Bangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, terbengkalai. Akibat lamanya bangunan itu tidak dipergunakan, lumpur liar sempat memenuhi seluruh bangunan tersebut dan terkesan banguan itu seperti tidak terawat.

Tetapi sejak beberapa bulan lalu, bangunan itu telah dijaga petugas harian lepas. Selain menjaga lokasi IPLT itu, petugas tersebut juga membersihkan semak belukar yang menutupi tiga bangunan utama di lokasi itu.

Supriono, warga yang baru ditugaskan menjaga lokasi ini sekitar tiga bulan lalu, mengatakan, pertama kali dirinya mendatangi lokasi yang akan digunakan sebagai tempat IPLT itu, bangunan tersebut sudah banyak yang tertutup oleh semak belukar dan kondisinya bangunan yang ada juga sudah banyak yang rusak.

"Waktu di suruh menjaga, kondisi di sini masih semak belukar. Rumput liar merambat di bangunan ini sampai ke atapnya. Pintu dan jendela rumah dinas banyak yang sudah hilang. Selain itu atap-atap banyak yang rusak dan tedmon penampung air tidak ada lagi," ungkapnya.

Bahkan di dalam rumah dinas di bangunan IPLT, lanjutnya, ditemukan kartu remi dan kartu domino yang mungkin bekas dipakai untuk judi. Botol minuman plastik yang isinya sejenis tuak dan korek api gas. “Barang-barang itu saya kumpul lalu bakar," tambahnya.

Hartono, Kabid Aset di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjab Timur, menjelaskan, banguan tersebut dibanguan sekitar 5 tahun lalu oleh Kementerian PUPR. "Bangunan itu sudah dihibahkan ke Pemkab Tanjab Timur sekitar dua tahun lalu," katanya.

Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, menyayangkan bangunan yang bersuber dari uang Negara tidak dimanfaatkan dan terbengkalai. "Hal seperti itu semestinya tidak terjadi. Sebab, mendirikan bangunan itu bukan lah dengan biaya yang murah, bangunan itu banyak memakai uang negara," ujarnya.

Jika memang bangunan tersebut belum dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, instansi-instansi terkait yang bertanggungjawab dengan hal itu dapat merawat dan menjaga bangunan. Agar bangunan tidak disalahgunakan untuk berbuat hal-hal negatif.

"Apalagi dari informasi yang kami terima ini, di lokasi bangunan IPLT itu juga ditemukan bungkua obat batuk cair yang banyak berserakan dan ada alat seperti bonk yang biasa digunakan untuk konsumsi sabu. Hal itu sangat kami sayangkan," tegasnya.

Mahrup akan membahas persoalan ini bersama fraksi-fraksi di DPRD. "Kalau bangunan milik Pemkab, di DPRD Tanjab Timur ada bagian khusus yang bertugas mengawasi itu. Tapi ada pula kewenangan-kewenangan yang memang milik provinsi. Saya pun akan mencoba menyarankan dari fraksi-fraksi untuk mengeluarkan rekomendasi pada paripurna," pungkasnya. (pan/ira)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: