Waspadai Libur Nasional, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 November 2021
Sementara itu, untuk kegiatan nasional yang lain adalah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) yang diselenggarakan di Sofifi, Maluku Utara, dari tanggal 16-25 Oktober 2021. Untuk monitoring dan pengawasan dilakukan oleh KemenDagri dan Satgas Penanganan Covid-19, di mana penerapan Prokes mengikuti ketentuan Prokes seperti yang diterapkan di PON Papua, dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Pemerintah Provinsi Maluku Utara membentuk Satgas Prokes untuk mengawasi Prokes di lapangan. Demikian juga pasca pelaksanaan STQH, setiap Pemerintah Daerah akan menyiapkan Karantina Terpusat di daerah masing-masing, dan berlaku kewajiban untuk melakukan Karantina selama 5X24 jam.
Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam Ratas yaitu harus disiapkan prokes ketat dan mengantisipasi pelaksanaan Liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru), supaya tidak terjadi gelombang ketiga. Vaksin booster untuk para penerima vaksin di awal, yang mungkin imunitasnya sudah mulai menurun, perlu segera dipersiapkan.
Update Program PEN
Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) s.d. 15 Okt 2021 sudah mencapai Rp428,21 triliun atau 57,5% dari pagu Rp744,77 triliun, yang terdiri atas:
- Realisasi klaster Kesehatan sebesar Rp115,84 triliun (53,9%);
- Realisasi klaster Perlinsos sebesar Rp122,47 triliun (65,6%);
- Realisasi klaster Program Prioritas sebesar Rp67,00 triliun (56,8%);
- Realisasi klaster Dukungan UMKM & Korporasi sebesar Rp62,60 triliun (38,5%);
- Realisasi klaster Insentif Usaha sebesar Rp60,31 triliun (96,0%).
Realisasi klaster Kesehatan yang sebesar Rp115,84 triliun yang utama adalah untuk Diagnostik (Testing dan Tracing) realisasi sebesar 66,6% atau Rp3 triliun; Therapeutic yang digunakan untuk Insentif dan Santunan Nakes sebesar 73,9% atau Rp14 triliun dari pagu Rp18,94 triliun; dan Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) sebesar 41,5% atau Rp23,97 triliun.
Sedangkan, realisasi dari klaster PerlinSos yang sebesar Rp122,47 triliun antara lain digunakan untuk Program PKH sebesar 73,4% atau Rp20,79 triliun dari pagu Rp28,31 triliun, Kartu Sembako sebesar 58,6% atau Rp29,26 triliun dari pagu Rp49,89 triliun, BLT Desa sebesar 58,7% atau Rp16,91 triliun dari pagu Rp28,80 triliun; dan BSU sebesar 75,60% atau Rp6,65 triliun dari pagu Rp8,80 triliun.
“Arahan dari Presiden Jokowi bahwa mengingat kasus di berbagai daerah sudah turun drastis, sesuai usulan Menteri Keuangan, maka anggaran earmarked 8% DBH/DAU agar bisa dioptimalisasi untuk tujuan lain selain penanganan Covid-19, dan Menkeu akan menyesuaikan aturan dan kebijakan terkait hal tersebut,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: