Catat! Ini Syaratnya CPNS Bisa Ikut SKB

Catat! Ini Syaratnya CPNS Bisa Ikut SKB

Persyaratan administrasi tersebut adalah KTP asli, kartu peserta ujian, formulir deklarasi sehat, sertifikat vaksin minimal dosis pertama, serta keterangan hasil tes PCR 2×24 jam atau tes antigen 1×24 dengan hasil negatif.

“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” lanjut Sri.

Ditambahkan, selain pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT), setiap instansi juga memiliki ketentuan masing-masing mengenai tes yang akan dijalankan dalam rangkaian SKB.

Nilai hasil akumulasi dari tes SKD dan SKB inilah yang akan menentukan nantinya peserta lolos atau tidak menjadi CPNS. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: