Fasha Borong Penghargaan dari Kemenkes dan Kementerian PPA untuk Kota Jambi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Walaupun masih fokus dalam perjuangan melawan wabah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan kinerja duet kepemimpinan Wali Kota Jambi H Syarif Fasha bersama wakilnya dr H Maulana. Kota Jambi terbukti konsisten dalam meraih berbagai penghargaan bergengsi di tingkat nasional.
Dalam sepekan, Kota Jambi sukses meraih rentetan apresiasi dan penghargaan ditingkat nasional. Dibidang pengarusutamaan gender, Kota Jambi sukses meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Tingkat Madya. Sedangkan dibidang sanitasi, Kota Jambi sukses memborong 5 kategori Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2021. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 diserahkan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga. Sedangkan Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2021, diserahkan secara virtual oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin.
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yang berkomitmen dalam mengimplementasikan serta mewujudkan pengarusutamaan gender dalam semua sektor pembangunan. Penghargaan ini di berikan dalam periode dua tahun sekali. Pada tahun 2014 Kota Jambi pertama kali mendapat penghargaan APE tingkat Pratama. Pada tahun 2020, Kota Jambi meraih capaian setingkat lebih tinggi yaitu Kategori Madya. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dengan kategori Madya merupakan buah manis dari komitmen dan kinerja yang dilakukan oleh Wali Kota Jambi selama ini dalam mewujudkan pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan Kota Jambi.
Pengarusutamaan Gender (PUG) sendiri bukanlah suatu program atau kegiatan, melainkan suatu strategi pembangunan untuk mencapai suatu keadilan dan kesetaraan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional. Istilah Gender sendiri merupakan peran dan status yang melekat pada laki-laki atau perempuan berdasarkan konstruksi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman, bukan berdasarkan perbedaan biologis.
Kunci keberhasilan Kota Jambi terletak pada ketepatan dalam menentukan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan, seperti komitmen Wali Kota Jambi yang telah menyusun Peraturan Wali Kota Jambi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Selain itu, pengarusutamaan gender telah dimasukkan sebagai indikator tujuan dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi tahun 2018-2023, yaitu sebagai IPG (Indeks Pembangunan Gender) dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender).
Untuk kelembagaan PUG, Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim teknis pokja PUG yang terdiri dari lintas sektoral perangkat daerah, seperti Bappeda, BPKAD, Inspektorat, DPMPPA, serta seluruh perangkat daerah di Kota Jambi juga telah membentuk focal point dan analisa terhadap GAP (Gender analysis pathway) dan GBS (Gender Bugdet Statement). Untuk urusan sumber daya PUG, di Kota Jambi telah dilakukan pelatihan kelembagaan terhadap seluruh Kasubbag perencanaan perangkat daerah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Data dan Informasi, profil data anak gender, baik pada Kota Jambi Dalam Angka maupun pada seluruh perangkat daerah, sudah menuju pada data yang terpilah, terus dikembangkan dan ditingkatkan. Selain itu, implementasi pelaksanaan PUG serta peran serta masyarakat telah, di Kota Jambi telah memiliki PUSPA dan PUSPAGA.
“Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan yang terintegrasi dan melekat disemua perangkat daerah di Kota Jambi, serta melibatkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama pemerintah, berpartisipasi menyukseskan kebijakan ini. Kita ingin semua merasakan dampak positif dari kebijakan ini dan keadilan gender dapat terwujud dengan baik di Kota Jambi,” tutur Fasha.
Beberapa inovasi maupun penyediaan sarana dan prasarana responsif gender di Kota Jambi antara lain, penyediaan ruang laktasi di berbagai kantor fasilitas publik, parkir prioritas bagi wanita, kursi terpisah bagi lansia dan ibu hamil, toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan, tempat wudhu terpisah untuk laki-laki dan perempuan, jalur pedesterian ramah disabilitas, ruang ramah anak, taman terbuka publik ramah anak dan lainnya.
Sementara itu, Pemberian Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan Tahun 2021 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia (CTPS) tersebut diserahkan secara virtual, pada Jumat (15/10), Kota Jambi sukses memborong 5 penghargaan sekaligus dibidang sanitasi, yaitu Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2021 untuk kategori Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defication Free/ODF), Kota Terbaik Dalam Upaya Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defication Free/ODF) Kategori Supply, serta Penghargaan STBM Sanitarian Terbaik bagi Muryati, AMKL, yang bertugas di Puskesmas Simpang Kawat. Lurah Terbaik Dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM, Ahmad Fikri Aiman, S.STP, M.Si, yang merupakan Lurah Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, serta penghargaan Natural Leader Terbaik Dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM, bagi Aswan Hidayat, yang merupakan Ketua RT 19 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.
STBM Award ini merupakan wujud apresiasi dan pengakuan pemerintah pusat terhadap keberhasilan daerah atas upaya perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Termasuk terhadap praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan peningkatan penyediaan sanitasi yang baik. Wali Kota Jambi yang juga selaku Ketua AKKOPSI (Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi), ungkapkan bahwa sejatinya pembangunan sanitasi harus mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan daerah, karena hal tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
"Isu sanitasi begitu penting saat ini, namun seringkali terlupakan, karena kepala daerah seringkali terjebak pada paradigma pembangunan hanya berbicara tentang infrastruktur fisik, jalan, gedung dan lainnya. Kita juga harus sudah sangat peduli dengan sanitasi, membangun lingkungan yang bersih, membangun sarana air bersih, sebagai kebutuhan yang sangat mendasar, dan dilakukan dari hulu dan tidak boleh dinomor duakan dalam perencanaan proses pembangunan daerah. Sehingga kedepan, tidak ada lagi kita temui bayi lahir stunting, angka kematian ibu melahirkan, dan permasalahan kesehatan lainnya pada masyarakat," beber Fasha.
Pemerintah Kota Jambi sendiri telah melaksanakan berbagai upaya dan peran penting dalam mendukung gerakan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan lingkungan dan sanitasi. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha, pembangunan sanitasi aman telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pemkot Jambi telah mendeklarasikan penandatangan komitmen bersama seluruh stakeholder di Kota Jambi untuk mewujudkan kelurahan ODF (Open Defication Free) atau Kelurahan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Wajar jika Kota Jambi meraih penghargaan ini karena Wali Kota Jambi dua periode itu telah sukses memberdayakan Ketua RT dan kelompok masyarakat, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya dan dampak dari ODF, serta membudayakan PHBS di tengah masyarakat.
Manajemen pengelolaan dan penanganan sampah ditingkat hulu/sumber di Kota Jambi juga telah mencapai hasil yang baik, yaitu melalui mekanisme budaya pemilahan sampah ditingkat sumber dan pada rumah tangga. Selain telah menciptakan beberapa kebijakan dan membuat peraturan yang pro lingkungan, Kota Jambi juga telah menginisiasi pengurangan sampah dari sumbernya, yaitu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada usaha ritel dan dengan mendorong upaya pengomposan sampah menjadi energi ramah lingkungan. Saat ini, usaha ritel, supermarket, toserba swalayan dan restoran telah dilarang menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat diedukasi untuk memakai dan membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.
Bahkan untuk upaya pemanfaatan sampah menjadi energi, Pemkot Jambi ini telah menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia. Melalui badan PBB UNESCAP, Kota Jambi menjadi Kota di Indonesia yang mengadopsi program Waste to Energy atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC), dalam menghasilkan energi gas dan listrik ramah lingkungan yang dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat sekitar. Kota Jambi juga saat ini telah mendapat bantuan asing untuk pembangunan Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem Sanitary Landfill, bertempat di kawasan TPA Talang Gulo untuk mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan. Kota Jambi juga telah mendapatkan bantuan dari Asian Development Bank (ADB) senilai 625 milyar Rupiah untuk pembangunan IPAL dengan Sewerage System yang berlokasi di Kecamatan Jambi Timur, serta bantuan yang bersumber dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: