Kisruh Dirut RSUD Kol Abundjani Bangko, Komite Medik: Jangan Samakan Kami dengan Anak SD

Kisruh Dirut RSUD Kol Abundjani Bangko, Komite Medik: Jangan Samakan Kami dengan Anak SD

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI – Hingga kini, konflik antara Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko dengan dokter spesialis di sana, belum menemukan titik terang. Belakangan bahkan kisruh ini ramai di media sosial.

Komisi II DPRD Kabupaten Merangin telah berupaya mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Kedua belah pihak dipanggil. Bergantian.

Baca Juga: Seruuuu! Senam Semangat Bersama Dahlan Iskan

Rabu (2/2), para dokter spesialis yang dipanggil ke gedung dewan. Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi II, M Yuzan. Setelah membuka dan menyampaikan maksud dari pertemuan tersebut, dirinya meminta para dokter spesialis yang hadir menyampaikan apa yang mereka rasakan.

Penyampaian pertama disampaikan perwakilan Komite Medik, Viktor. Kata dia, permasalahan di rumah sakit itu tergolong rumit. Menurutnya, ini terjadi karena intervensi direktur rumah sakit yang berlebihan dan tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Jambi Meningkat, Fasha Bilang Begini

"Wilayah medis, pak dirut tidak boleh ikut campur. Dirut itu harusnya hanya mengurus manajemen, bukan malah intervensi medis. Contohnya saat operasi pasien ikut campur. Dia suruh harus ini harus itu. Ini kan sudah terlalu jauh,” kata dia.

Lanjutnya, masalah disiplin jika para dokter tidak ikut apel pagi, menurutnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 631 menerangkan, dokter tidak terikat waktu kerja.

"Saya contohkan, ketika saya operasi dari jam 15.00 sampai dini hari. Tidak mungkin saya harus ikut apel pagi. Sementara saya mau menyiapkan energi untuk jam 10.00 mengurus pasien lagi. Jadi urusan seperti ini pak dirut tidak boleh ikut campur terlalu jauh. Jangan samakan kami dengan anak SD," keluhnya.

Soal isu jika para dokter spesialis mementingkan tempat lain dibandingkan rumah sakit umum, menurutnya tidak benar. "Ini tidak masuk akal. Aturan BPJS sudah jelas. Jika kami bekerja di luar jam kerja, pasti otomatis kami tidak bisa dibayar BPJS. Jadi bagaimana kami mau kerja di luar saat jam kerja. Ini yang harus dipahami pak," jelasnya.

Dia juga menjelaskan masalah mobil dinas dokter yang ditarik. Kata Viktor, dalam PMK telah diatur bahwa itu menjadi fasilitas dokter spesialis. "Masih banyak yang lain. Saya contoh lagi saat rapat tidak boleh bawa handphone. Tentu ini tidak masuk akal lagi," keluhnya.

Keluhan lain juga disampaikan Adhitia, dokter spesialis kandungan. "Saya sudah berapa kali terjun tempat praktik di rumah sakit lain. Direktur di sana tidak pernah sampai intervensi medis seperti saat ini. Aturan sudah jelas kalau urusan manajemen silakan pak direktur. Tapi kalau urusah medis, pak direktur tidak boleh ikut campur," jelasnya.

Adhita melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat dengan direktur rumah sakit. Tetap saja hasilnya nihil. "Yang ada hanya debat kusir. Pendapat dan solusi dari kami dokter tidak pernah didengar," keluhnya.

Menyikapi hal tersebut, Yuzan mengucapkan terimakasih atas pengabdian dokter spesialis di Kabupaten Merangin. "Kita juga tidak bisa bilang pak direktur benar, pak dokter benar. Kami berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: