Tersangka Pembunuhan di Pasar Angso Duo Peragakan 26 Adegan
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Angsoduo, dengan tersangka Debi (23) diwarnai dengan aksi keluarga korban yang mencoba menghakimi tersangka. Saat rekonstruksi selesai dilakukan, sejumlah keluarga korban yang tampak emosi mencoba mengejar dan menghakimi pelaku.
Namun, petugas dengan sigap langsung mengamankan pelaku ke ruangan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi.
"Kami tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara, kami minta dihukum seumur hidup," ucap salah satu keluarga korban pada, Selasa 29 Maret 2022.
Istri korban, Magdalena tampak histeris dan terus menangis setelah tersangka dibawa oleh petugas. Berbagai kata makian juga dilontarkan oleh keluarga korban kepada tersangka.
Baca Juga: Dua Tempat Karoke di Merangin Disegel, Wanita Penghibur dan Minol Siamankan
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jembatan Aurduri 1, Ayah dan Anak Tewas, Ibu Masih Dirawat
Rekonstruksi ini, digelar di salah satu ruangan di Mapolresta Jambi. Rekonstruksi dilaksanakan oleh Inafis Satreskrim Polresta Jambi, dan tim opsanal Satreskrim, Sabhara dan didampingi Kanit Iden, Ipda Syahril.
Dalam rekon, pelaku Debi datang dengan pamannya bernama Anas ke Pasar Angso Duo, untuk bekerja seperti biasanya.
Pelaku kemudian mengambil gerobaknya, untuk mengangkut barang. Namun, saat itu gerobak pelaku dan korban yang datang dari arah bersamaan bersenggolan, sehingga memicu keributan di antara ke duanya.
Keributan keduanya pecah, pada adegan ke 11, saat pelaku mencabut pisau yang selalu melekat di pingganngya.
Baca Juga: Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jembatan Aur Duri I
Kemudian adegan ke 12 pelaku menikam punggung korban, dan adegan ke 13 mencabut pisau, kemudian di adegan ke 14 pelaku kembali menikam pinggang bagian kanan korban.
Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan, hingga pada adegan ke 16 korban saling berhadapan, dan pada adegan ke 17, pelaku kembali menusuk perut korban sebanyak dua kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: