Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Sumatra Utara masih terus mendalami terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Termasuk, soal dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh politikus Partai Golkar itu.
BACA JUGA : Tak Ada Ampun Lagi, Polisi Bakal Tindak di Tempat Berandalan Bermotor
"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1).
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut pihaknya telah meminta keterangan dua orang penjaga di rumah Terbit Rencana Perangin Angin, untuk mendalami kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerangkeng manusia yang dibangun di kediaman Terbit itu sudah berdiri sejak tahun 2012 lalu.
Namun, hingga kini kerangkeng itu belum memiliki izin resmi sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Ada dua orang yang sedang didalami," kata Hadi.
Sebelumnya, Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE telah melaporkan kerangkeng manusia milik Terbit itu ke Komnas HAM.
Laporan itu terkait dengan dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menyebut setidaknya ada tujuh dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap para pekerja sawit yang dikerangkeng di rumah tersebut.
Pertama, di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara yang dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya.
Kedua, ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan para pekerja setelah mereka bekerja.
"Ketiga, para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," kata Anis dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: