Curi Bantalan Rel Kereta Api di Sukabumi, Sopir Angkot Ini Diringkus Polisi
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sopir angkutan kota di Kota Sukabumi, Jawa Barat ditangkap atas dugaan pencurian besi bantalan rel kereta api.
Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna, mengatakan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole meringkus sopir tersebut.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, tersangka berinisial AR (48) ditangkap setelah petugas keamanan Stasiun Sukabumi mencurigai seorang pria pada hari Kamis, 17 Maret 2022, sekitar pukul 03.00 WIB tengah mencuri bantalan rel kereta api.
"Kami menangkap seorang sopir angkot yang diduga tengah beraksi pencurian besi bantalan kereta api di Jalan Tembusan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi," kata dia.
Baca Juga: Tips Buat Kamu yang Susah Tidur, Cobain Alat Ini Yuk
Baca Juga: Ketua DPP PPP: Mudah-mudahan Fadhil Jadi Penguasa Jambi
Menurut Subarna, dari hasil penyidikan, tersangka mengaku dalam melakukan aksinya tersebut tidak seorang diri, tetapi bersama rekannya yang lain.
Namun, saat ditangkap rekan-rekannya belum tiba di lokasi.
"Tersangka saat ini masih dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pencurian untuk mengungkap tersangka lainnya serta penadah hasil curian. Diduga pelaku tidak hanya sekali melakukan hal yang sama," katanya.
Dalam melakukan aksinya, tersangka sengaja membawa 1 unit angkot untuk membawa hasil kejahatannya.
Baca Juga: Patung Dewa di Klenteng Diletakkan Sesuai Kedudukan Masing-masing
Baca Juga: Hujan Deras di Tanjab Timur, BPBD Siapkan Ini
Karena gerak gerik pelaku makin mencurigakan, petugas keamanan stasiun tersebut menghubungi pihak Polsek Cikole, kemudian langsung ke lokasi, lalu menangkap tersangka beserta barang bukti bantalan rel kereta api yang sudah berada dalam angkot.
Subarna mengatakan bahwa pihaknya pun sudah mengantongi identitas tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan komplotan pencuri spesialis besi bantalan rel kereta api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: