Pilkades Serentak di Empat Kecamatan, Jangan Sampai Tercerai Berai
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Merangin yang akan digelar pada Mei 2022 mendatang, harus berjalan secara aman, tertib, kondusif dan sukses.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin, Mashuri ketika membuka sosialisasi Pilkades Serentak 2022 untuk empat kecamatan, Selasa 15 Maret 2022 lalu.
Kecamatan tersebut terdiri dari, Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Batang Masumai dan Nalotantan.
“Untuk terlaksananya Pilkades Serentak yang sukses dan aman itu, perlu dukungan dan sinergi kita semua. Jaga betul persatuan dan kesatuan masyarakat. Jangan gara-gara Pilkades masyarakat jadi tercerai berai,” harap Mashuri.
Baca Juga : Air PDAM Meluap, Jalan di Penyengat Rendah Rusak, Dirut PDAM Bilang Begini
Baca Juga : Minyak Goreng Masih Antre, Pemberi Sampai Diberi Tanda Khusus
Pada kesempatan itu, Mashuri sekaligus menjalin silaturahmi dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, yang hadir pada acara itu sebagai peserta sosialisasi.
Selain itu, ia juga menampung aspirasi dan menjaring masukan-masukan dari para peserta sosialisasi, yang dihadiri para Camat, Kades dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bagi oknum Kades yang pernah menzolimi masyarakat, jangan berharap pada Pilkades Serentak 2022 ini, bisa dipilih masyarakat lagi. Masyarakat kita semakin cerdas dan tidak mau lagi dizolimi,” tegasnya.
Tampil sebagai pembicara pada acara sosialisasi Pilkades Serentak 2022 itu, Staf Ahli Bupati bidang hukum H Firdaus. Ditekankan mantan Kabag Hukum Setda Merangin ini, bakal calon kades harus tahu betul aturan ‘mainnya’.
Baca Juga : Harga Cabai Makin Tinggi, per Kilogram Sekarang Rp60 Ribu
Baca Juga : Wow.. Jennifer Jill Izinkan Suami 'Begituan' dengan Nikita Mirzani
“Bakal calon kades harus tahu poin-poin apa yang bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sehingga nanti bila terjadi gesekan jangan salah kaprah,” ujar Firdaus. (min/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: