Diamankan Pol PP, OdGJ Diberi Suntikan Penenang
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ) berjenis kelamin wanita, yakni Dewi Fitri (32), warga Kotabaru, Kota Jambi diamankan Satpol PP Tebo di Pasar Sarinah Rimbobujang, Rabu 16 Maret 2022 lalu.
ODGJ itu diamankan karena meresahkan pedagang di Pasar Sarinah, Kecamatan Rimbo Bujang. Alhasil ODGJ itu diamankan di Kantor Satpol PP Tebo.
Lurah Wirothoagung, Bambang Irwanto mengatakan, dirinya membenarkan bahwa, pihak keluarga OdGJ Dewi Fitri yang berada di Jambi sudah meluncur menuju Tebo akan menjemput Dewi Fitri di Pos Satpol PP Rimbobujang.
“Memang upaya yang tepat pihak keluarga akan menjemput Dewi Fitri, untuk selanjutnya dirawat ataupun diobatkan oleh keluarganya,” ujar Bambang.
Baca Juga : Musrenbang Kabupaten Tanjab Timur, Ada 7 Arah Kebijakan Prioritas
Baca Juga : Harga Cabai Makin Tinggi, per Kilogram Sekarang Rp60 Ribu
Di tempat terpisah, Kepala UPTD Puskesmas Rimbo Bujang II, dr Sugiyono dikonfirmasi menuturkan, pihaknya membenarkan sudah memberikan suntikan penenang kepada Dewi Fitri untuk kesehatan dan demi kelancaran saat dibawa pulang keluarganya.
“Memang benar, kita berikan suntikan penenang kepada Dewi Fitri supaya dalam perjalanan tidak berontak dan berjalan lancar sampai tujuan,” pungkasnya. (wan/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: