Sudah Pasang Spanduk Peringatan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Kesadaran masyarakat untuk buang sampah pada lokasi legal, masih harus ditingkatkan. Meski sudah ada spanduk peringatan terpasang, tetap saja ada warga yang membuang di lokasi ilegal.
Ini terpantau di RT 08, Kelurahan Ekajaya. Tak jauh dari MAN 3 Kota Jambi, ada dua spanduk yang terpasang berhadapan. Informasi dari Tuti, warga sekitar, bahwa memang tempat tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah.
"Padahal sudah ada dua spanduk terpasang. Ada Perda dan sanksi yang akan diberikan, kalau ketahuan membuang sampah. Tapi kadang masih saja ada yang buang," bebernya.
Pantauan di lapangan, memang di lokasi itu masih ada bekas-bekas sampah yang berserakan. Di sisi lain, ada pula tumpukan bekas bakaran sampah.
“Karena yang lewat sini memang ramai. Bukan hanya warga kita, ada juga yang untuk sebagai jalan tikus. Jadi, terkadang sambil jalan, sambil buang sampah,” kata dia.
Sementara itu, Ketua RT 08, Sugiharto mengatakan, memang persoalan sampah di perbatasan RTnya dengan RT 38 itu sudah sejak lama. Berbagai cara telah dilakukan. Terakhir, pihaknya memasang replika kuburan, untuk membuat warga enggan membuang sampah.
"Kita berharap, warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Sudah disediakan tempat pembuangannya," katanya.
Lurah Ekajaya, Abdul Salim mengatakan, pihaknya sudah menyediakan TPS. Namun, ada warga yang tidak taat.
“Mungkin karena sering melihat tumpukan sampah, akhirnya warga membuang di sana. Padahal itu lahan pribadi milik warga. Semoga dengan adanya inovasi ini, bisa membuat warga jera," tandasnya. (tav/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: