Masih Bandel, Dirlantas Polda Jambi Tegur Sopir Truk Batu Bara
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Senin (17/1) pukul 09.00, menegur sopir-sopir truk batu bara yang beroperasi di luar jam operasional. Ini sesuai ketentuan Perda No 13 Tahun 2012. Ini dilakukannya saat mengawasi Jalan Lingkar Selatan Paal 10 Kota Baru.
Selain melanggar jam operasional, mobil-mobil truk batu bara sering memakirkan mobilnya di pinggir jalan seperti SPBU dan warung-warungAkibatnya berdampak buruk, seperti rawan kecelakaan.
“Sekarang bubar, pulang ke pangkalannya masing-masing. Mobil truk kalian yang terlalu banyak parkir di bahu jalan umum ini bisa mengakibatkan kecelakaan, saya bukan datang untuk menilang tapi menegur kalau yang begini ini salah,” kata Dhafi.
Selain rawan kecelakaan bagi warga, mobil truk batu bara juga berdampak buruk bagi jalan disekitarnya. Padahal kota jambi telah memiliki Perda No 13 tahun 2021 yang jelas-jelas melarang kendaraan pengakut batubara menggunakan jalan umum masyarakat.
“Jangan kebut-kebutan gara-gara mau kejar setoran, tolong pelan-pelan di jalan dahulukan pejalan kaki dan pengguna sepeda,” kata dia. (rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: