Di Merangin, Banyak Temuan Pengelolaan DD Tak Benar
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Merangin mencatat sedikitnya hampir 20 persen Desa di Kabupaten Merangin menjadi temuan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) tahun 2021 lalu.
Bahkan temuan tersebut tergolong cukup fantastis. Di mana ada desa yang temuannya hampir mencapai angka Rp 200 juta.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Hatam Tamsir. Kata dia, untuk hasil audit inpektorat tahun 2021 lalu, hampir seluruh desa di Kabupaten Merangin menjadi temuan pihaknya.
Temuan tersebut baik bersifat adminitrasi maupun temuan dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Di Kabupaten Bungo Harga Telur Ayam Meroket
"Kalau temuan adminitrasi hampir seluruh desa. Karena laporan keuangan desa tergolong cukup sulit ditambah lagi Sumber Daya Manusia (SDM) para bendahara desa yang dinilai masih kurang memumpuni. Jadi hasil audit itu kita minta mereka untuk melengkapi," ungkap Hatam, kemarin (8/3).
Sedangkan untuk temuan dalam bentuk pengelolaan keuangan tahun 2021 jelas Hatam, temuan tersebut mencapai 20 persen dari total 205 desa Di Kabupaten Merangin dan wajib mengembalikan keuangan ke kas desa.
"Kalau temuan keuangan dari sampel yang kita audit hampir 20 persen desa. Sesuai aturan jika ada kita temukan keuangan di desa itu maka kita beri waktu 60 hari untuk wajib mengembalikan ke kas desa. Kalau tidak dikembalikan maka dilimpahkan ke penegak Hukum dalam hal ini kejaksaan," ungkap Hatam.
Dari hasil audit itu sambung Hatam, di tahun 2021 lalu ada satu desa yang temuan keuangan yang cukup besar diangka mencapai Rp 180 juta.
Baca Juga: Maling Elektronik di SMPN 2 Betara Diringkus
"Salah satu ya seperti Desa Talangsegegah, dalam pengelolaan keuangan kita temukan Rp 180 juta. Atas temuan itu kita minta kades untuk mengembalikan. Karena sesuai aturan kita beri waktu 60 hari untuk mengembalikan. Waktu itu kades enggan mengembalikan maka kita koordinasi dengan kejaksaan untuk menyelesaikan itu. Alhamdulillah sekarang temuan Rp 180 juta itu sudah dikembalikan," jelas Hatam.
Sedangkan untuk sistem audit DD tahun 2022 dijelaskan Hatam, audit akan dilakukan 2023 mendatang.
"Misalnya audit 2021 lalu dilakukan di tahun 2022. Sedangkan untuk tahun 2020 lalu tidak kita lakukan audit karena waktu itu terkendala Covid-19 yang melonjak drastis,maka tidak ada kita lakukan audit," jelas Hatam.(min/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: