Masker dan Vaksinasi Perlindungan Utama dari Covid - 19
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mengenakan masker, dan mengikuti program vaksinasi. Ini sebagai upaya hidup sehat dan proteksi diri, meski berdampingan dengan Covid-19. Perkembangan virus yang dinamis selalu menuntut kewaspadaan, termasuk munculnya ancaman varian baru.
Saat ini, penerapan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional, berada di tingkat asesmen situasi level 2. Pemerintah telah membuka secara bertahap aktivitas masyarakat, dengan tetap meminimalkan penularan Covid-19.
Dalam Siaran Pers PPKM dari Media Center KPCPEN, Rabu (8/9), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menyatakan, ada tiga hal yang dapat dipelajari dari wilayah level 2 yang masih konsisten menjaga tingkat pengendalian Covid-19.
Pertama, mengenakan masker serta menggalakkan protokol kesehatan (Prokes) lainnya. Masker, selain mencegah terpapar droplet, juga menjadi alat perlindungan dari polusi, dengan memperhatikan tingkat filtrasi dan efektivitas masker.
Kedua, mensukseskan vaksinasi. Percepatan vaksinasi lansia dan penyandang disabilitas sangat perlu dilakukan. Begitu pula vaksinasi tenaga kependidikan dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah mulai dilakukan terbatas, agar dapat berlangsung lebih aman.
“Dua langkah mudah ini, Bapak Ibu sekalian. Pakai masker dan segera divaksin” ajak Reisa.
Ketiga, membatasi dan menyeleksi mobilitas, dengan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk masuk ke fasilitas umum. Aplikasi ini berhasil menyeleksi ratusan ribu orang yang seharusnya beristirahat di rumah karena tidak sehat, dan tidak sebaiknya melakukan aktivitas di ruang publik. Dengan aplikasi sebagai alat bantu deteksi, diharapkan perlindungan kesehatan masyarakat makin optimal.
Terkait vaksinasi, saat yang sama, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan, hingga 7 September 2021 tercatat lebih dari 100 juta dosis vaksin telah diberikan kepada masyarakat, sejak 13 Januari 2021.
“Sekitar 70 juta untuk dosis pertama, atau mencakup 36,2 persen dari populasi target,” ujar Nadia.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak menunda-nunda mengikuti vaksinasi.
“Jangan tunda diri Anda untuk divaksin. Bila sudah ada kesempatan dan vaksin sudah ada di daerah Anda, segeralah vaksin. Vaksin Covid-19 adalah hak seluruh masyarakat Indonesia dan diberikan secara gratis," ujarnya.
Pemerintah, dikatakannya, juga memberikan perhatian khusus bagi vaksinasi populasi rentan, seperti penduduk lanjut usia, yang saat ini cakupannya masih sekitar 28,2 persen untuk dosis pertama dan 18,1 persen untuk dosis kedua.
Pemerintah berharap, pemerintah daerah juga dapat menyusun strategi untuk menjangkau populasi ini, karena masing-masing daerah memiliki keunikan dan permasalahan yang berbeda.
Menyikapi munculnya varian-varian baru virus corona yang memiliki kemampuan penularan lebih tinggi, Nadia mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melakukan pemantauan danpemeriksaan genom sequencing, terhadap kasus baru yang masuk Indonesia atau melalui penularan lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: