Rasain, Kaki Penjambret Ini Dipelor

Rasain, Kaki Penjambret Ini Dipelor

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Ferdy Ardian Ramadhan (20), warga Kelurahan Soloksipin, Kecamatan Danausipin, terpaksa merasakan sakit di kakinya. Ini lantaran, kakinya ditembus peluru oleh tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura.

Baca Juga: Seorang Pelajar Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai, Telinga Mengeluarkan Darah, Ini Kejadiannya

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Joko Susilo mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan lantaran ia berusaha melawan saat akan ditangkap.

“Dia jambret seorang wanita di Jalan Soemantri Brojonegoro. Saat akan ditangkap, dia berusaha melawan, dan terpaksa kita beri timah panas,” kata dia.

Baca Juga: Peras 7 Kepsek, Polres OTT LSM

Akibat perbuatannya, kini ia dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (dra/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: