Kapal Hias yang Karam di Danau Belum Teregister

Kapal Hias yang Karam di Danau Belum Teregister

JAMBI, JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID – Insiden kapal hias atau ketek hias yang karam di Danau Sipin, Senin (28/2) lalu, tentu cukup menyita perhatian publik. Ketek hias ini karam lantaran berlebihnya kapasitas angkutan ketek hias tersebut.

Terkait hal ini pula, tentu dipertanyakan, pengawasan dan aturan berada di kewenangan siapa. Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridha ketika dihubungi terkait hal ini mengatakan, pihaknya bersama Balai Kementerian sudah memulai register terhadap ketek-ketek hias tersebut.

“Seperti mengukur dimensi ketek, kelayakan, serta aturan jumlah penumpang yang bisa dimuat. Jika semua sudah terpenuhi makan dinyatakan layak,” terang Saleh Ridha.

Di samping pengecekan, kata dia, pihaknya juga telah mensosialisasikan serta memberi bantuan safety guard untuk penumpang maupun kapal hias tersebut.

Baca Juga: Kapal Wisata Danau Sipin Karam, Ini Pengakuan Korban

Baca Juga: Asik Foto-Foto, Perahu Wisata di Danau Sipin Terbalik

“Kita berharap kawan-kawan yang bekerja di ketek wisata, dapat ikuti SOP yang ada. Jangan sampai ngangkut penumpang yang berlebih,” timpalnya.
Terkait keselamatan pula, pemilik ketek hias juga mesti mempersiapkan atribut pelampung dan lainnya. Sehingga jika terjadi sesuatu dapat memberikan pertolongan pertama.

“Ke depan kita masih akan mendata kembali. Hanya ada 50-an ketek hias yang saat ini terdata yang diregister bersama Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Disinggung apakah ada kecolongan dari pihaknya terkait hal itu, Saleh tak menjawab secara gamblang. Ditanya apakah ketek hias yang karam itu teregister, ia menjawab belum teregister.

“Dilakukan (register, red) bertahap. Ini memerlukan waktu, jika sudah terigester semua dan sudah dibina, apabila ada kejadian karena kelalaian pemilik ketek hias, maka izin registernya bisa dibekukan atau sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga: Guru dan Siswa SMPN 17 Terpapar Covid-19

Baca Juga: Masih Ada Atlet Belum Terima Bonus pada PON dan Peparnas 2021, Ini Kata Kadiskepora Provinsi Jambi

Terkait kejadian kemarin, Saleh Ridha menambahkan, pihaknya sejauh ini hanya dapat mengingatkan para pemilik ketek hias agar dapat lebih berhati-hati.

“Kejadian kemarin bisa dijadikan pelajaran. Pemilik juga harus dapat memberikan pemahaman ke penumpang, baik terkait aspek keselamatan di Danau Sipin itu sendiri,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: