Cegah Penularan Kasus Covid-19 di Kerinci, Peserta dan Panitia MTB Harus Dites Ulang

Cegah Penularan Kasus Covid-19 di Kerinci, Peserta dan Panitia MTB Harus Dites Ulang

JAMBI, JAMBI-INDEPEDENT.CO.ID – Kabupaten Kerinci kini naik menjadi level dua dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini karena meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Kerinci. Sebelumnya Kerinci terdapat zona hijau dan hanya menerapkan PPKM level satu.

Apalagi sebelum ini, di Kabupaten Kerinci baru saja menyelenggarakan event nasional yakni Montain Bike, yang diikuti oleh beberapa peserta dari berbagai macam provinsi. Dikhawatirkan, jika ini tak diantisipasi dengan cepat maka akan terjadi penularan yang lebih banyak lagi.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengatakan, bisa saja kasus Covid-19 di Kabupaten Kerinci terjadi peningkatan, mengingat telah diselenggarakannya event bertaraf nasional.

“Kalau sudah ada keramaian, bisanya kasus penularan Covid-19 akan terus meningkat kalau tak diawasi dengan baik,” kata dia, Selasa (1/3).

Baca Juga: Hari Ini, Sandiaga Uno Datang ke Jambi

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura, Begini Kondisi Sopir dan Kernet Asal Musi Banyuasin

Menurutnya, tim satgas Kabupaten Kerinci dan Provinsi Jambi harus siaga sebelum kasus meningkat drastis dan tak teratasi. Kata Kamaluddin Havis, usai penyelenggaraan, panitia dan peserta harusnya dilakukan pemeriksaan ulang melalui antigen atau PCR.

Sehingga penyebaran kasus Covid-19 dapat diantisipasi lebih cepat. “Namanya juga harus siaga, karena ini untuk mengantisipasi penularan, jadi bila perlu harus di test ulang,” tambahnya.

Kata dia, dengan meningkatnya level ini, dikawatirkan Kerinci akan kembali meningkat dalam penularan kasus Covid-19. siaga dan waspada harus benar-benar dilakukan dengan memantau pasien dan cepat dalam melakukan tracing dan traking.

“Kalau tidak ketat melakukan tacing dan traking, siap-siap saja kasus di Kerinci dan di Jambi ini meningkat lagi. Ini yang harus digencarkan dan jangan santai-santai lagi,” sebutnya.

Baca Juga: Pohon Kelapa Tumbang di Rawasari, Listrik di 7 Rumah Padam

Baca Juga: Kepindahan ASN ke IKN Nusantara, Menpan RB Tjahjo Sebut Tidak Bisa Minta Pindah ke Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Ferry Kusnadi mengatakan Kabupaten Kerinci masuk dalam zona kuning dalam penularan Covid-19 dan menerapkan PPKM level dua. “Status di Kabupaten Kerinci naik level, dari level satu ke level dua,” kata dia.

Lanjutnya, di saat naik level ini Ferry menyebutkan Kerinci baru selesai melaksanakan event nasional. Namun di menampik, jika kenaikan level ini karena even nasional itu. “Tidak lah, kan baru kemarin dilaksanakan dan inmendagri soal PPKM juga baru dikeluarkan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: