Tukang Parkir Bersepakat dengan Seorang Ibu, Terjadilah
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang tukang parkir bersepakat dengan seorang ibu terkait tindak kejahatan.
Keduanya diamankan Tim Puma 2 di bawah pimpinan Aipda Hero Suharjo, Jumat (7/1) kemarin.
Dilansir dari bali.jpnn.com, AP (20) sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Kompleks Pasar Raba, Kota Bima.
Warga Kelurahan Oi Fo’O, Rasanae Timur itu ditangkap lantaran nekat melakukan aksi pencurian telepon genggam dengan modus congkel jendela rumah korban.
“Pelaku ditangkap berdasar laporan korban Marino,” ujar Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra dilansir dari laman web Humas Polda Bali.
Saat diamankan, juru parkir ini mengakui telah mencongkel jendela rumah korban dan mengambil telepon genggam.
Telepon genggam curian itu kemudian dijual ke SN (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Kumbe, Rasanae Timur, Kota Bima.
SN yang diduga sebagai penadah ikut diamankan Tim Puma.
“Terduga AP dan SN serta barang bukti telepon genggam curian telah diamankan di Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutur Iptu Rayendra.(jpnn.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: