Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Naufal Samudra Bakal Jalani Rehabilitasi

Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Naufal Samudra Bakal Jalani Rehabilitasi


JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan artis Naufal Samudra sebagai saksi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan adanya barang bukti.

Polisi bakal mengirim Naufal untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta.

“Tidak ada barang bukti dan hasil tes urine juga negatif. Dia memang sebagai pengguna tapi saat diamankan, tidak sedang menggunakan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Ketika diamankan, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba, baik yang melekat di tubuh Naufal maupun di dalam rumahnya.

Zulpan menjelaskan, aktor muda itu ikut diamankan karena ada kaitannya dengan rekam jejak digital dari tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi dengan Naufal melalui media sosial beberapa bulan lalu.

“Ada kaitannya dengan rekam jejak dari tersangka Ridwan yang pernah komunikasi melalui media sosial. Memang Naufal pernah memesan tapi itu beberapa bulan lalu,” ucapnya.

Oleh karenanya, polisi akan mengirim pemain sinetron itu untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur.

“Ini sebagai langkah edukasi kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba kepada generasi muda apalagi sebagai figur publik. Ini juga menyikapi Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021, terkait restoratif justice,” katanya.

Sementara itu, Naufal ketika dihadirkan di depan awak media mengaku berterima kasih kepada kepolisian karena sudah mengingatkan soal bahaya narkoba.

“Memang sekarang posisi saya sudah bersih dan hanya ada kaitannya sama kasus kemarin, makanya saya diberi edukasi sama Polda Metro Jaya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya,” ucapnya.

Ia pun berpesan kepada generasi muda untuk tidak menggunakan narkoba.

Naufal berurusan dengan polisi bukanlah yang pertama kalinya terkait narkotika.

Penangkapan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron pada Selasa (14/4/2020), karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau “vape.” (ant/riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: