Kondisi Psikologis Bocah R Berangsur Membaik, Terlihat Ceria dan Sudah Mulai Bercerita
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Saat ini, kondisi psikologis bocah R, korban penyekapan Tante S, di komplek Anggrek Regency Kabupaten Bandung, sudah berangsur membaik.
Dibandingkan pertama kali ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat rantai besi, bocah R agak sulit diajak berkomunikasi.
Terlebih, ketika ditemukan warga di salah satu rumah di komplek Anggrek Regency Kabupaten Sumedang, Kamis 6 Januari 2022, kondisi tubuhnya sangat lemah ditambah kepulan asap yang memenuhi seluruh ruangan rumah milik Tante S.
Bocah Diduga Korban Penyekapan, Tangan dan Kaki Dirantai, Wajah Penuh Luka
Kasus ini, pun mendapat perhatian khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunhan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Bahkan, Gusti Ayu langsung mendatangi Mapolres Sumedang, tempat sementara bocah itu mendapatkan perawatan fisik dan psikologisnya.
“Setelah melihat korban, korban dalam kondisi yang sangat baik serta pendampingan yang baik dilakukan oleh Polres Sumedang kepada korban R,” jelasnya kepada wartawan.
Kedatangan I Gusti Ayu ke Mako Polres Sumedang bertujuan untuk memastikan anak dalam kondisi yang baik.
“Kami hadir di sini terkait bagaimana ke depan pengasuhan terhadap si korban ini, untuk sementara ini anak dalam pengasuhan yang tepat. Untuk jangka panjangnya, kita akan carikan solusi bersama-sama. Ketika bicara tentang pengasuh pengganti itu kan ada mekanisme dan prosedur yang harus kita jalani, untuk mencari pengasuh pengganti ini, sangat penting untuk bagaimana ke depan korban harus dalam pengasuhan yang tepat,” tambahnya.
Dia juga menceritakan bagaimana kondisi korban saat ini. Kata Bintang Puspayoga, korban mendapatkan penanganan yang sangat baik oleh jajaran Polres Sumedang.
“Kalau saya melihat, dia sudah ceria, pendampingan yang luar biasa diberikan oleh pengasuh sementara dari jajaran Polwan. Kalau kemarin kita lihat kondisi korban diperlakukan sangat miris, kini korban sudah bisa bercerita dan bermain kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto mengatakan, untuk pengasuh pengganti, nantinya akan mengacu kepada aturan yang berlaku.
“Itu (pengasuh pengganti) ada ketentuannya, ada peraturan pemerintah soal pengasuh pengganti dan hal itulah yang nantinya harus ada kesepakatan dari pihak keluarga,” pungkasnya.
Saat ini, korban masih dirawat oleh tim Polres Sumedang sampai batas waktu yang belum diketahui. Kondisi korban pun saat ini terlihat sudah membaik dan sudah bisa bercerita bahkan bermain kembali sebagaimana anak seusianya. (kga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: