JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Kejari Merangin memanggil Kadinkes Merangin, Apdaie dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin, terkait anggaran penanganan Covid-19, Jumat (13/08) siang kemarin.
Pemanggilan ini berkaitan dengan serapan anggaran Covid-19 Kabupaten Merangin, hingga Agustus 2021 yang masih rendah.
Selain Kadinkes Merangin, Apdaie, juga tampak hadir Plt BPBD Mardansyah, Kepala Inpektorat Hatam Tamsir, Kepala Bapeda, Agus, Kepala BPKAD Fajarman, Kepala Dinas Sosial, Junaidi.
Kajari Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini tampak menyoroti rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin.
"Berapa anggaran Covid-19? Serapan sudah berapa? Mekanisme pencairan seperti apa? Rendahnya serapan anggaran ini masalahnya di mana?," tanya RR Theresia Tri Widorini.
Terkait itu, RR Theresia Tri Widorini yang tercatat sebagai nahkoda baru Kejari Merangin ini mengharapkan agar OPD terkait tidak ragu-ragu mencairkan anggaran Covid-19 dan meminta pendampingan pada Kejari dan Polri.
"Kami ingin membantu bapak-bapak, ibu-ibu supaya anggaran dapar terserap sesuai dengan aturan. Kalau ada ada kendala silakan untuk bertanya," timpalnya.
Senada juga dikatakan Kasi Intelijen Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah, bahwa melalui diskusi itu apa yang menjadi persoalan OPD-OPD dalam mencairkan anggaran untuk disampaikan dan sama-sama mencari solusi.
"Apa yang menjadi persoalan kita bahas, agar bisa dilakukan untuk mengambil langkah apa kedepannya," sebut Taufik Yanuarsyah.
"Item-item kegiatan itu kami disandingkan, supaya jika ada persoalan bisa kita carikan solusinya," tambahnya.
Selain itu, juga disoroti lambannya laporan dari OPD terkait penanganan covid-19 di Merangin. Oleh sebab itu ditegaskan agar serapan anggaran Covid-19 segera diproses dan dicairkan, karena keterlabatan serapan anggaran sudah menjadi perhatian banyak pihak.
"Yang menjadi masalah laporan, cobalah bagaimana caranya itu cepat. Kejaskaaan dan Polisi mendukung betul, apa lagi ini sudah menjadi atensi Kapolda. Kalau ragu, OPD surati kami untuk melakukan pendampingan," pungkasnya. (min/zen)