JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Tenaga kesehatan berinisial EO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, warga penerima vaksin berinsial BLP mendapat suntikan vaksin kosong dalam kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur.
Pada kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya jarum suntik, botol vial, dan peralatan lain yang dipakai dalam proses vaksinasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi juga masih mendalami motif dari tersangka melakukan penyuntikan vaksin kosong.
"Kami masih mendalami terus termasuk motifnya seperti apa, apakah kemungkinan ada motif lain, nanti kami sampaikan," kata Yusri di Jakarta, Selasa (10/8).
Berikut deretan fakta soal EO, pelaku penyuntikan vaksin kosong tersebut:
1. EO Memohon Maaf
Dalan konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, EO menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat Indonesia atas kelalaiannya.
"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun, saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," kata EO sambil sesenggukan menangis.
2. Menyuntik Vaksin Ratusan Orang
Yusri mengatakan bahwa pada hari kejadian, EO mengaku menyuntik vaksin ratusan orang. Hal itu yang membuat EO lelah dan lalai.
"Jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah menyuntik vaksin hari itu sekitar 559 (orang) dan dia merasa lalai," ujar Yusri.
3. EO Bukan Vaksinator Sembarangan
Yusri juga memastikan bahwa EO merupakan nakes yang memiliki kemampuan sebagai vaksinator.
"Ibu EO ini perawat yang punya klasifikasi untuk melakukan penyuntikan. Karena orang yang mau jadi vaksinator harus punya klasifikasi," ujar Yusri.
4. Tempat Bekerja EO
Yusri menambahkan bahwa EO merupakan relawan vaksinator Covid-19 untuk program vaksinasi massal. EO sebenarnya bekerja di sebuah klinik tetapi bukan sebagai vaksinator Covid-19.
"Yang bersangkutan bekerja tiap hari, memang kalau bekerja tidak melakukan kegiatan (vaksinasi) tetapi dia libur bergantian, dia jadi relawan," kata Yusri.
"Jadi tidak tiap hari jadi relawan, misalnya, satu minggu ada libur satu hari, ya dia kerja satu hari untuk kemanusiaan vaksinator," sambung Yusri. (cr1/jpnn)