JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - 104 senjata api rakitan, yang diserahkan warga di jajaran Polres dan Polsek Polda Jambi, Jumat, (31/12) dimusnahkan.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa 104 senjata api rakitan ini terdiri dari 96 senpi laras panjang dan 8 senpi laras pendek.
"Senjata ini hasil penyerahan masyarakat di 4 polres jajaran yakni Polres Sarolangun, Polres Bungo, Polres Tebo dan Polres Tanjab Barat," kata Rachmad.
Ditambahkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan bahwa mayoritas senpi ini diserahkan masyarakat di jajaran Polres Sarolangun dan Bungo.
"Penyerahan ini kita lakukan dengan cara persuasif dan dengan kearifan lokal, kalau mayoritas pengakuan dari masyarakat bahwa senpi ini digunakan untuk berburu," ungkapnya.
Apapun itu, Kaswandi mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi dan tidak memiliki izin agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib.
"Jika tidak diserahkan itu melanggar UU Darurat dan dapat dipidana," pungkasnya. (dra)