Dua Pria Pengangkut Kayu Dicokok

Jumat 06-08-2021,09:00 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI- Dua oria yang diduga melakukan pembalakan liar atau illegal logging, di area konsesi PT Reatorasi Ekosistem Kehutanan Indonesia (REKI) diamankan tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Selasa (27/7) lalu.

Adapun keduanya yakni, Bakri (41) dan Suwarno (36), warga Desa Sridadi, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Muhammad Ichsan mengatakan, keduanya adalah pekerja pengangkut kayu bulian hasil pembalakan liar dari lokasi penebangan di area konsesi PT REKI ke jalan tempat muat dalam truk yang telah menunggu.

“Sebelumnya keduanya sudah ditangkap oleh pihak keamanan setempat, setelah itu mereka melapor. Setelah sampai di lokasi, kita langsung mengamankan dua pembalak liar di area konsesi PT REKI,” ujarnya, belum lama ini.

AKBP Ichsan menyebutkan, pada lokasi pembalakan liar tersebut juga mengevakuasi barang bukti berupa kayu bulian olahan dimuat ke dalam dua truk PS. Selain itu, juga diamankan dua motor yang sudah di modifikasi untuk mengangkut kayu bulian.

“Barang bukti yang diamankan kurang lebih 8 kubik kayu bulian,” sebutnya.

Selanjutnya, barang bukti beserta kedua pekerja di antar ke Polres Sarolangun untuk menindak lanjuti lebih lanjut.

“Kita limpahkan ke Polres Sarolangun, karena titik koordinat lokasi kegiatan pembalakan liar konsesi PT REKI berada di Kabupaten Sarolangun,” tutupnya. (dra/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait