JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID –
Tren terkait cryptocurrency atau kripto, dalam beberapa tahun terakhir ini, tengah naik daun.
Digadang-gadang sebagai solusi investasi baru, banyak orang kemudian menyerbu berbagai platform jual-beli kripto dengan harapan membeli saat ini, untung besar kemudian.
Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya menyebutkan, setidaknya terdapat lima risiko yang harus diketahui membeli koin dan token kripto. Pertama adalah Volatilitas yang luarbiasa tinggi.
Antara Juli-Oktober 2021 harga bitcoin Jan 2021 USD 40.000, 12 April USD 63.000, Juli 2021 USD 29.800, November USD 69.000 dan Desember di angka USD 49.000.
“Ini kita membicarakan mata uang kripto nomor satu, bitcoin. Jadi kalau mata uang kripto terbaik memiliki fluktuasi seperti ini, banyak mata uang kripto lain yang bisa naik tinggi, lalu turun dan tidak naik-naik lagi,” ujar Alfons dikutip dari jpnn.com.
Kemudian, risiko kedua adalah tidak adanya regulator atau lembaga yang mengontrol karena bergantung pada blockchain yang terdesentralisasi. Hal ini menurutnya berbahaya, karena, tidak ada yang bisa menjamin hak-hak nasabah jika sesuatu yang buruk terjadi.
“Ketiga adalah sifat transaksi tidak dapat dibatalkan, sekali tercatat tetap tercatat. Sekalipun transaksi tersebut terjadi karena aksi kriminal,” lanjut Alfons.
Kemudian yang keempat, investasi jenis ini masih sangat rumit karena mengandalkan teknologi, 100 persen bergantung pada channel digital, jika kode rahasia kredensial atau private key aset kita hilang atau berhasil dicuri, maka aset tersebut akan hilang selamanya dan tidak ada kemungkinan kembali.
“Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum memiliki aset kripto adalah Anda sudah menguasai cara mengamankan aset kripto digital yang anda miliki dengan baik. Disarankan menggunakan dompet cold storage,” terang Alfons.
Terakhir adalah ada kemungkinan aset kripto akan dicuri jika exchange para pengguna kripto mengalami kebangkrutan ataupun diretas. Jika exchange kita mengalami kebangkrutan atau peretasan, maka aset kripto kita yang disimpan di-exchange juga akan ikut dicuri dan tidak ada jaminan terhadap keamanan aset kripto kita.
“Beda dengan saham Anda di pialang saham yang jika dicuri masih bisa dilacak dan dibatalkan jika terjadi aksi krimimal pada saham yang anda miliki,” tandas Alfons. (*)
Artikel ini telah tayang di jawapos.com, dengan judul Bermain Kripto Jangan Hanya Ikut Tren, Simak Kata Ahli!