Dua Gelanggang Olahraga Disegel

Kamis 05-08-2021,10:28 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Dalam kondisi perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Jambi, masih ada ditemukan sejumlah tempat yang masih buka di luar ketentuan yang ada dalam Instruksi Wali Kota Jambi, No 17/INS/VIII/HKU/2021.

Mau tak mau, Tim Satgas Penanganan Covid-19 dalam hal ini Satpol PP Kota Jambi menutup dua tempat olah raga yakni, GOR Putri Mayang, di Jalan Puri Mayang, dan Hall Katsuri, di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Kotabaru, Selasa (3/8) malam kemarin.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, penutupan sementara atau penyegelan ini, karena ditemukan adanya kerumunan pengunjung di bangku penonton dan tidak disediakan tempat atau sarana cuci tangan di depan pintu masuk. “Ini temuan di GOR Putri Mayang,” kata dia.

Sedangkan Hall Katsuri, dijelaskan Mustari Affandi terpaksa ditutup lantaran, di sana kedapatan tidak mengikuti prokes yang telah ditentukan. “Salah satunya adanya kerumunan pengunjung di bangku penonton,” timpalnya.

Selain berdasarkan instruksi yang dimaksud, penyegelan ini juga berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Inpres RI no 6 thn 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam  pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kemudian juga berdasarkan Permendagri No 54 tahun 2011 tentang SOP Satpol PP, Inmendagri No 28 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM, Perda No 47 tahun 2002 tentang Trantibum, dan Perwal no 21 Tahun 2020 tentang Penanganan Prokes Covid-19 di Kota Jambi.

“Tujuan kita ini ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan prokes  di masa Pandemi Covid-19. Lalu menegakan dan penindakan regulasi produk hukum daerah dalam rangka kegiatan pengawasan ketaatan prokes Covid-19 yang dilakukan masyarakat dan pelaku usaha,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Instruksi Wali Kota Jambi, No 17/INS/VIII/HKU/2021 poin kedua f mengatur, pelaksanaan olahraga di dalam ruangan seperti gym, tempat fitnes, senam, biliard, futsal, badminton dan lainnya dapat dilaksanakan dengan pembatasan opersaional hingga pukul 17.00 hingga tanggal 10 Agustus mendatang. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait