JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Bermodalkan bujuk rayu dan iming-iming uang serta barang berharga lainnya, Sudin alias Koko (52), seorang pengusaha hiburan di Jakarta, telah meniduri sejumlah anak di bawah umur. Bahkan ia juga memanfaatkan para korban yang telah ditidurinya, agar mengantarkan korban lain untuk bisa ditidurinya.
Bak Don Juan, tentu ada upah menggiurkan yang diberikan Sudin yang merupakan warga keturunan Tionghoa ini, agar dapat menaklukkan hati para calon korbannya itu. Ini berawal dari perkenalan PIS (19) dan Sudin di suatu waktu melalui salah satu aplikasi kencan. Rupanya, Sudin tergiur dengan kemolekan tubuhnya.
Segala cara pun dilakukan, hingga Sudin mau memberikan uang Rp 3,5 juta dan satu Iphone 7, ke PIS agar mau tidur dan berhubungan layaknya suami istri dengannya. Rupanya PIS tertarik dan mengiyakan ajakan Sudin, yang mengundangnya ke Jakarta.
Setelah beberapa saat, Sudin pun meminta agar PIS bisa mencarikan korban lain, yang tentunya masih di bawah umur. Alasannya, anak di bawah umur dianggap masih sehat atau tidak memiliki penyakit menular saat akan ditidurinya.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, karena tahu akan mendapatkan uang lagi, PIS pun kemudian mengajak rekannya, ARS (15), warga Kota Jambi. Singkat cerita, ARS pun juga mendapatkan uang dan Iphone dari Sudin, asal mau tidur dengannya.
Namun siapa sangka, perbuatan ARS ini rupanya diketahui sang ibu, RZ (36). Bukannya melarang atau menghentikannya, RZ malah membiarkan sang anak menjadi mucikari dan melayani Sudin. Ya, Sudin mentransfer pembayaran ke rekening RZ.
Rupanya, PIS dan ARS ketagihan diberikan uang oleh Sudin. Mereka pun kerap membawa rekan mereka, yang tentunya masih di bawah umur, dan dikenalkan ke Sudin agar dapat ditidurinya.
Seperti ARS, ia diam-diam mengajak AD (13) dan D (13), warga Kota Jambi, yang merupakan rekan satu sekolahnya di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi, ke Jakarta Utara untuk menjumpai Sudin. ARS Sudah terlebih dahulu dikirimkan uang Rp 3 juta sebagai modal transportasi mereka bertiga menggunakan bus.
“Kemudian mereka tiba di salah satu hotel bertemu dengan Sudin. Sama seperti kisah ARS, AD dan D dibujuk rayu hingga akhirnya mereka mau ditiduri Sudin dan berhubungan layaknya suami istri,” jelas Eko Wahyudi, kemarin (27/12).
Sebagai imbalannya, AD dan D diberikan uang masing-masing Rp 3,5 juta. Sedangkan ARS diberi upah Rp 1,5 juta. Usai meniduri AD dan D, Sudin kembali memberikan uang Rp 2 juta ke mereka sebagai ongkos pulang.
Kepergian AD ini rupanya sempat membuat khawatir orang tuanya. Alhasil, orang tua melapor ke Polresta Jambi, atas kehilangan AD, Sabtu (4/12) lalu. Hasil penyelidikan diketahui, AD tidak hilang. Melainkan berada di Jakarta bersama rekannya, D.
"Jadi tersangka utama adalah saudara Sudin, sementara tiga orang sisanya berperan sebagai mucikari yang mencarikan anak-anak di bawah umur untuk Sudin,” timpalnya.
Dari laporan itulah, kemudian Polisi membongkar aksi perdagangan anak di bawah umur ini. Rupanya, mereka telah beraksi selama 1 tahun terkahir. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, rerata para korban adalah sama-sama berteman satu sama yang lainnya.
“Hasil penyelidikan dari 2 laporan yang kita terima, tersangkanya adalah orang yang sama. Yakni SUDIN. KaSudins ini akan kita limpahkan ke Polresta Jambi, kita hanya memback up,” terangnya.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga mucikari ini, yang beberapa di antarnya anak di bawah umur, juga melakukan hal yang sama, yakni dengan mengimingkan sejumlah uang dan Iphone ke calon korbannya.