Winardy juga menyebutkan, penyidik Polda Aceh juga sudah mengantongi identitas lebih dari 400 mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka.
"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum para mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai persyaratan," tutup Winardy. (*)
Artikel ini telah tayang di radartegal.com, dengan judul Dugaan Korupsi, 400-an Mahasiswa Aceh Terancam Jadi Tersangka, 38 Orang Sudah Kembalikan Uangnya