Pura-Pura Salat Subuh Berjamaah

Selasa 03-08-2021,11:00 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Tak tanggung-tanggung, tiga pencuri kotak amal di Masjid Baiturrahman, Lorong Ade, RT 09, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paal Merah, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, belum lama ini.

Ketiganya yakni, Robbi (21), Putra (19) dan R (15). Kapolsek  Jambi Timur, AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan, ketiganya diamankan di tempat dan waktu berbeda.

Adapun yang pertama diamankan yakni, R dan Robbi, Minggu (24/7) lalu. Sedangkan Putra, Kamis (29/7) lalu diamankan. “Modusnya pukul 04.00 para tersangka ini datang ke Masjid pura-pura salat subuh berjamaan,” kata Kapolsek Jambi Timur, AKP Hendra Manurung, Senin (2/8) kemarin.

Setelah memastikan kondisi aman, mereka langsung beraksi dengan mencongkel kotak amal masjid dan mengambil uang di dalamnya.

“Total ada sekitar Rp 8 juta yang digasak para tersangka. Mereka kita amankan di rumah kosong, di Lorong Garuda I, Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Hendra Manurung, dalam menjalankan aksinya, mereka membawa alat-alat seperti dua obeng kecil, satu kunci ukuran 19, dua tang, dan satu linggis.

Sementara itu, Putra salah satu tersangka ketika diinterogasi mengatakan, hasil uang jarahan tersebut digunakan untuk membeli hp baru.

"Uangnya kami bagi rata, saya untuk beli hp. Yang lain sisanya untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari, saya menyesal mencuri karena menganggur. Kemarin sempat kerja tapi diberhentikan karena Covid-19," sesalnya.

Akibat perbuatannya, mereka beritgas dijerat pasal 363 KUPH tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Sedangkan satu tersangka yang di bawah umur, akan menjalani persidangan anak dalam waktu dekat. (dra/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait