Soal Hibah Rp2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Ditetapkan Tersangka

Senin 02-08-2021,14:48 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Uang sumbangan sebesar Rp2 Triliun dari mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio di bawa personil gabungan Subdit Jatanras dan Ditintelkam Polda, ke Mapolda Sumsel, Senin (8/8) siang.

Direktur Ditintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro juga meminta tanggapan Prof DR dr Hardi Darmawan, yang merupakan dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan secara simbolis seminggu yang lalu.

“Ternyata uang Rp2 T tidak ada. Bagaimana menurut Bapak?” tanya Ratno saat menjemput Hardi ke Polda Sumsel.

Karena Ratno, menegaskan uang Rp2 Triliun itu tidak ada. “Tidak benar Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Dengan kondisi seperti itu, dia (Heriyanti) akan jadi tersangka,” tegas Ratno lagi.

Hardi sengaja disetop di tangga naik gedung Mapola oleh awak media saat digiring naik ke lantai dua bersama.

Saat ini baik Heriyanti maupun Hardi masih dimintai keterangan di ruangan Hisar Siallagan, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

Prof Herdi Darmawan, saat naik gedung Mapolda Sumsel. Foto:sumeks.co
“Apakah bapak setuju kita penjarakan dia,” tambah Ratno kepada Hardi.

“Bapak setuju kita penjarakan dia?” tanya Ratno lagi.

Hardi kemudian membalas pertanyaan itu meski tampak kebingungan.

“Saya tidak tahu, uangnya ada atau tidak ada, dia mengatakan kepada saya ada (uang itu),” jelasnya singkat.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.

“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi. “Iya saya mendukung,” kata Hardi.(dho)

Tags :
Kategori :

Terkait