JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN - Sejumlah toko di Sarolangun, disegel sementara. Toko ini adalah mereka yang melanggar Prokes, dan melanggar Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020, terkait penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sarolangun.
Kasat PolPP Sarolangun, Riduan mengatakan, razia penindakan Prokes tersebut diikuti oleh Forkopimda lainnya. Dalam kegiatan tersebut dilakukan secara gabungan yang didampingi oleh TNI-Polri.
"Razia kali ini kita lengkap, tidak dari unsur Forkopimda saja, namun juga dari pihak TNI-Polri juga ikut dalam rangka penindakan pelanggar Prokes di wilayah sarolangun," kata Riduan, Rabu (28/7).
Sebelumnya, diakui Riduan, telah melakukan sosialisasi kepada lapisan masyarakat dan pelaku usaha. Sudah hampir setahun melakukan sosialisasi, namun masih ada pelaku usaha yang tidak taat terhadap ketentuan yang berlaku.
"Hari ini kita turun langsung ke toko-toko, rumah makan dan sebagainya. Namun ternyata masih banyak pelaku usaha yang tidak mentaati prokes. Sesuai dengan Perbup, bagi pelaku usaha dikenakan denda sebesar Rp 1 juta," ungkapnya.
Lanjutnya, beberapa toko pelaku usaha telah dilakukan penyegelan sementara. Sebab tidak dapat menerapkan prokes. Selaku badan usaha, sesuai Perbup harus menyiapkan baleho tentang prokes, menyediakan tempat cuci tangan, dan memberi jarak pada kursi pelanggan.
"Kita segel sementara untuk beberapa toko pelaku usaha, menjelang mereka membayar dendanya. Setelah denda dibayar, kita buka kembali tokonya," ucap Riduan.
Selain pelaku usaha, Riduan sampaikan, secara bertahap semua pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, atau masyarakat, akan ditindak sesuai dengan kesalahannya masing-masing.
"Kita lakukan secara bertahap, tidak hanya pelaku usaha. Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda," terangnya.
Penindakan Prokes ini, kata Riduan, akan dilakukan secara berkelanjutan. Selagi belum adanya perubahan terhadap aturan tersebut, akan terus dilakukan.
"Semoga dengan upaya ini, penyebaran Covid-19 bisa hilang dan kembali normal lagi," tandasnya. (cr01/enn)