JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi – Masih dalam rangka Kegiatan Bakti Sosial Kemenkumham Peduli dan Kemenkumham Berbagi, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melakukan penyaluran bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid-19. Rabu (28/07).
Kegiatan diawali dengan penyaluran bantuan yang diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jambi Bisri. Sasaran pertama yang didatangi untuk diberikan paket bantuan adalah pedagang kecil yang berada di pasar keluarga, kemudian pemberian bantuan dilanjutkan kepada petugas kebersihan yang berada di sepanjang jalan Kota Jambi dan dilanjutkan pemberian bantuan kepada para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Talang Gulo.
Setelah menyalurkan bantuan Bersama Kadiv Keimigrasian, Kakanwil Kemenkumham Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang memberikan paket bantuan kepada Ojek Online yang dipusatkan di Kantor Wilayah. Setelah itu Kakanwil beserta para Kadiv dan Pejabat Struktural lainnya melanjutkan penyaluran bantuan kepada petugas kebersihan yang dipusatkan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi. Setelah itu Kakanwil berserta rombongan melanjutkan perjalanan ke Rupbasan Kelas I Jambi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang berada di sekitar Rupbasan Kelas I Jambi. Setelah dari Rupbasan Jambi Kakanwil melanjutka perjalanan ke Lapas Kelas IIA Jambi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang berada di sekitar Lapas Kelas IIA Jambi, setelah dari Lapas Kelas IIA Jambi Kakanwil melanjutkan perjalanan ke Tugu Juang Sipin untuk memberikan bantuan kepada Tukang Sol Sepatu yang berada disana.
Setelah Istirahat makan siang, Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu didampingi Para Kadiv memberikan bantuan kepada petugas kebersihan yang dipusatkan di Kantor Wilayah. Selepas itu Kakanwil mengunjungi pemukiman kumuh di daerah Telanaipura untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 disana. Perjalanan Kakanwil dan rombongan diakhiri di Kawasan mayang dimana Kakanwil didampingi Para Kadiv memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di daerah tersebut.
Sampai dengan hari ini total jumlah paket bantuan yang telah disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19 berjumlah 560 paket. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM jambi beserta Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi telah menyiapkan 750 paket bantuan. 190 paket bantuan rencananya akan diserahkan besok pada hari Kamis 28 Juli 2021 dimana Puncak Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli dan Kumham Berbagi dilaksanakan serentak di seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. Paket Bantuan yang disiapkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini merupakan sumbangan sukarela dari seluruh Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan Unit Pelaksan Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. (Mai)