JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - BPJS Kesehatan Cabang Jambi bersama Yayasan Insan Madani Jambi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Jaminan Kesehatan Nasional bagi para Mustahik yang terdaftar dalam Yayasan Insan Madani Jambi. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Eksekutif Yayasan Insan Madani Jambi, Fuji Lestari dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Sri Widyastuti (03/03).
Yayasan Insan Madani merupakan organisasi non profit yang membantu dhuafa dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Pelaksanaan perjanjian kerjasama ini memiliki tujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) serta sebagai bentuk respon dari Insan Madani di tengah kondisi pandemi Covid-19. Banyak dari mustahik mereka yang kemudian terkendala dalam memanfaatkan layanan kesehatan dikarenakan tidak melakukan pembayaran iuran.
Direktur Eksekutif Yayasan Insan Madani Jambi, Fuji Lestari menyebutkan, basis data mustahik yang didaftarkan kedalam kepesertaan kolektif yayasan insan madani terdiri dari para mustahik yang sebelumnya telah terdaftar program JKN-KIS namun kesulitan melakukan pembayaran iuran dan mustahik yang belum sama sekali memiliki kepesertaan program JKN-KIS.
“Para mustahik yang berada dibawah naungan yayasan insan madani beberapa memang sudah memiliki kepesertaan program JKN-KIS, namun banyak dari mereka yang terkendala untuk terus rutin melakukan pembayaran iuran ditengah kondisi pandemi ini, maka dari itu kita memutuskan untuk mengikutsertakan mereka dalam calon peserta yang akan kita daftarkan. Namun tetap mengutamakan yang belum terdaftar sama sekali,” sebut Fuji.
Fuji melanjutkan, Pendaftaran pun akan dilakukan secara berkala di tiap bulan selama masa berlaku perjanjian, harapannya dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini dapat membantu para mustahik kami dalam memperoleh kemudahan mendapatkan layanan kesehatan, dan hal ini pun merupakan salah satu bentuk kepedulian kami dalam melindungi hak-hak para mustahik yang berada di Yayasan Insan Madani Jambi, ia memberikan nama program ini “Kesehatan Dhuafa, Sehat Untuk Semua".
Sri Widyastuti selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik keinginan Yayasan Insan Madani Jambi untuk mendaftarkan para mustahik dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Widi berharap penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat mendorong Penyelenggara Organisasi Sosial lainnya untuk turut berpartisipasi mendaftarkan anggotanya kedalam Program JKN-KIS.
"Yayasan Insan Madani, menjadi komunitas atau yayasan non pemerintah yang pertama kali mendaftarkan anggotanya kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui program PBPU kolektif, kami ucapkan terima kasih atas kepedulian tersebut. Mereka yang akan bertanggung jawab untuk administrasi kepesertaan dan mengkolektifkan iuran. Sehingga kedepannya tidak ada lagi anggota atau mustahik mereka yang mendapatkan kesulitan layanan kesehatan karena tidak memiliki jaminan," tutup Widi.(*)