JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung dan mantan istri Zumi Zola, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran yang diterima oleh Apif Firmansyah dan disalurkan kepada Zumi Zola dan sejumlah pihak di DPRD Provinsi Jambi.
"Rabu (8/12/2021) bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk Tsk AF, Harmina Djohar (Ibu Zumi Zola), Sherin Taria (Mantan Istri Zumi Zola), Alvin Raymond (Mahasiswa), Asrul Pandapotan Sihotang (Swasta), Arnold (Direktur PT Andica Parsakitan Abadi) dan Wilina Chandra (Online Shop)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya, Kamis (9/12).
Ali menambahkan, para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh tersangka AF untuk diberikan kepada Zumi Zola dan aliran sejumlah dana oleh Tsk AF kepada bebeapa pihak di DPRD Jambi.
Diketahui sebelumnya, ibu kandung mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Harmina Zohar diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (8/12) di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, penyidik juga memerika Sherin Taria, mantan istri Zumi Zola. Totalnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. (dra)