Tim Bea Cukai Hampir Kehilangan Jejak

Senin 06-12-2021,10:08 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi mengamankan 500 ribu batang rokok ilegal dengan nilai lebih kurang Rp 200 juta, Jumat (3/12) lalu.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni, rokok Luffman merah sebanyak 480 ribu batang dan rokok Luffman silver sebanyak 20 ribu batang.

"Untuk perkiraan kerugian negara sekitar Rp 277.500.000," ujar Heri, Minggu (5/12).

Heri menyebutkan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel nopol BH 8762 EJ itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengascondong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jumat (3/12) lalu pukul 12.20 WIB.

Awalnya, Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, menggunakan mobil pick up Mitsubishi Colt Diesel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Jambi begerak menuju Kualatungkal. Setibanya di Kualatungkal, Tim P2 Bea Cukai Jambi langsung melakukan penyisiran. Namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan.

Kemudian diperoleh informasi jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kualatungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Dengan cepat, tim bergerak menuju Mendalo, dan setelah dilakukan penyisiran target juga tidak ditemukan. Selanjutnya Tim P2 memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Sekitar pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

"Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai," kata Heru

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi. (dra/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait