40 Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Selasa 13-07-2021,10:02 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI – Tim gabungan Polres Muarojambi menertibkan puluhan sumur minyak ilegal di RT 04 dan RT 08 Dusun Tanahmerah, Desa Bukitsubur, Kecamatan Bahar Selatan, Senin (12/7) siang kemarin.

Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, penertiban ini menutup sumur minyak ilegal dengan cara di cor semen dan dijepit menggunakan alat penjepit. Total ada 40 sumur yang ditutup.

“Selain itu juga kita pasang garis polisi. Ini kita tertibkan karena sebelumnya sudah pernah kita peringati. Pasalnya aktivitas pengeboran minyak ini dapat merusak lingkungan,” jelasnya.

Selain menutup sumur minyak ilegal, Polisi juga menghancurkan sepuluh pondok kayu milik pekerja. Sayangnya, dalam giat tersebut, Polisi tidak menemukan para pekerja. Diduga adanya razia ini bocor, sehingga para pekerja memilih tidak beraktivitas.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa sembilan pipa steger, satu mesin dompeng, tiga amper toke, 27 jeriken, dua gulung kabel, satu mesin robin, satu katrol, dan satu gulung terpal plastik hitam.

“Nantinya kita juga akan emngambil sampel air di sekitar lokasi utnuk diperiksa ke laboratorium dengan berkoordinasi dengan DLH Muarojambi. Dari hasil tersebut akan disampaikan dampak illegal drilling ini seperti apa,” jelasnya. (jun/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait