JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI- Dugaan kasus penipuan investasi budidaya ikan lele yang dilakukan oleh PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi terus bergulir. Terbaru, 11 orang saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Cabang Jambi inisial A. Kasus ini pun tidak lama lagi akan naik ketahap penyidikan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa, terkait kasus investasi lele yang dikelola oleh PT DHD pihaknya telah memeriksa kepala cabang PT DHD yang ada di Jambi.
"Itu sudah kita lakukan penyelidikan, sekitar 11 orang saksi telah kita periksa termasuk juga Kepala Cabang Jambi," katanya, Senin(29/11).
Kaswandi menambahkan, dalam waktu dekat kasus ini akan segera dinaikkan tahapnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi sebenarnya tidak ada kendala ya, dan dalam waktu dekat mudah-mudahan kasus ini akan kita naikan ke tahap penyidikan (sidik)," tegasnya.
Selain itu Kaswandi mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat penangangan terkait kasus ini, yaitu Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
"Karena ini memang strukturnya ada di sana semua dan sekarang sudah ada beberapa tersangka yang diamankan oleh Polda Sumsel, nantinya tim kita yang akan ke sana," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi saat ini terus melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan investasi budi daya ikan lele yang dilakukan oleh PT DHD Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi, saat ini penyidik sudah menerima 69 aduan secara resmi ke Mapolda Jambi. (dra/zen)