JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Dua tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, kembali menyerahkan diri ke Polisian. Keduanya adalah M Sobri dan Eggy Bentalia. Mereka dihantarkan pihak keluarganya ke Rumdis Kapolres Batanghari, Senin (21/11) pukul 00.30 kemarin.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mualia Prianto mengatakan, dengan demikian tinggal 7 tahanan yang masih berstatus buron.
Mulia menambahkan, selanjutnya kedua tahanan tersebut dibawa ke Polsek Kota Muarabulian untuk diamankan. "Hingga saat ini, jumlah tahanan kabur yang belum tertangkap berjumlah 7 orang dan masih terus dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari" jelasnya.
Sementara itu, Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko menyebutkan, ada indikasi tahanan yang sudah melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara.
"Kita sudah koordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Polda Kepri terkait adanya indikasi tahanan yang melarikan diri ke wilayah tersebut. Ini hanya tinggal menunggu waktu untuk kami tangkap kembali, untuk itu kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri," bebernya.
Feri menambahkan, kaburnya para tahanan ini dapat memberatkan mereka dalam menghadapi vonis dari pengadilan nantinya.
"Tentu itu bisa memberatkan karena ada upaya melawan hukum disana, kami terus himbau terutama kepada keluarga mereka agar segera menyerahkan diri lebih bagus," pungkasnya.
Adapun nama-nama ketujuh tahanan yang masih diburu tim gabungan yakni, Ito Wahyudi (36) warga desa Terusan, Kecamatan Marosebo Ilir, Dedek Armanto (33), warga desa Kembangtanjung, Kecamatan Mersam, Fransiscus Xaperius Rio (25), warga Kelurahan Teratai, Evalino Akbar (25), warga Kelurahan Rengascondong, Kecamatan Muarabulian, yang terjerat kasus narkotika.
Kemudian, Mat Tarjamin (52), warga desa Bungku, Kecamatan Bajubang, yang terjerat kasus kekerasan atau pelecahan terhadap anak, Sodikun (32), warga Desa Sungaibuluh, Kecamatan Muarabulian, dan Joko Purnomo (30), warga Desa Sukajaya, Kecamtan Banyulencir, Kabupaten Musibanyu Asinm yang terjerat kasus penggelapan jabatan. (dra/sub/zen)