SAROLANGUN - Isu dugaan Camat Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Pajardin, menerima uang suap dari sejumlah Pjs Kepala Desa (Kades), akhirnya dibantah. Pajardin menegaskan bahwa isu yang dibangun tersebut sama sekali tidak benar.
"Saya pastikan isu tersebut tidak benar. Kalaupun benar, silakan buktikan, biar publik tahu siapa yang benar dan siapa yang salah," tegasnya kepada media ini, Senin (5/7).
"Kalau disebut ambil setoran, tentu harus jelas Pjs Kades mana yang menyetor? Setorannya untuk apa? Jadi ada pembuktian dan barang buktinya yang jelas," tambahnya.
Tak sampai di situ, Pajardin juga menanggapi soal beberapa media yang terkesan tendensius memberitakan persoalan di Kantor Camat Mandiangin. Di antaranya soal hilangnya beberapa aset kantor dan tunggakan PLN.
Menurut Pajardin, beberapa aset kantor Camat Mandiangin yang hilang tersebut sudah lama diganti. "Saya ganti dengan duit saya sendiri," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut Pajardin, dia mengetahui siapa yang mengambil alat tersebut. Namun karena tidak ingin memperpanjang persoalan itu dengan segala pertimbangan keamanan dan keselamatan, dia memilih untuk tidak melaporkan persoalan tersebut ke polisi.
"Sebagai Camat atau orang yang dituakan di kantor, saya memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini dan kemudian mengganti semua alat yang hilang," akunya.
Sementara itu, soal tunggakan PLN yang diberitakan belum dibayar selama tiga bulan, Pajardin mengatakan bahwa semuanya sudah dibayar lunas. "Kalau tidak salah tunggakan PLN itu kami bayar pada Senin (28/6) lalu," katanya.
Terpisah, Manager PLN Rayon Sarolangun Edo Zulkarnain, juga membenarkan bahwa tunggakan PLN kantor Camat Mandiangin sudah dibayarkan.
"Bukan Mandiangin saja yang nunggak. Banyak juga yang lainnya. Sudah lunas semua. Sudah dak ado lagi yang nunggak. Setahu aku, itukan masalah sistem anggataran yang baru itu," katanya. (rin)