Karena ada putusan MA, sudah semestinya Kemenkes tidak menerima hibah vaksin non-halal. Harus tegas dan cepat mengadakan vaksin halal," ujar mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah (2010-2014) itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Jpnn.com dengan Judul:"Awas! Ada Puluhan Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa"