JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Klewang Polresta Padang, bersama Tim Polsek Padang Barat dan Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) di Pantai Padang.
Penangkapan ini sendiri diawali, pada pukul 15.00 WIB unit informasi dan sergap Satpol PP melakukan pemantauan di bawah jembatan Muaro Lasak tentang laporan masyarakat terkait pungutan liar.
"Pengamanan ini merupakan hasil dari monitoring petugas di lapangan," kata Kasat Satpol PP Padang Mursalim seperti dikutip dari JPNN.COM.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Pihak Polresta Padang dan Polsek Padang Panjang untuk mengamankan pelaku.
BACA JUGA:Frankfurt Lolos ke Final Liga Europa, Setelah Tundukkan West Ham
BACA JUGA:Hadapi Arus Balik Lebaran, Lion Air Group Imbau Calon Penumpang Memahami Proses Pembelian Tiket
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pemuda tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pengunjung di pantai dengan alasan biaya parkir," jelasnya.
Lalu, petugas mengamkan pemuda tersebut ke Polresta Padang oleh Tim Klewang dalam rangka pembinaan.(*)