Imbauan WFH dari Kapolri Dapat Dukungan dari DPR RI

Jumat 06-05-2022,18:52 WIB
Reporter : Risza Saputra
Editor : Risza Saputra

Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

BACA JUGA:4 Lapak Warga di Kasangjaya Ludes Terbakar

BACA JUGA:Resahkan Warga, Seekor Ular Cobra Dievakuasi Dari Kandang Ayam di Jambitimur

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis 5 Mei 2022. (rib)

Kategori :