JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2022 ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko pada Senin, 16 Mei 2022.
"Alhamdulillah, 11 warga binaan Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan remisi khusus hari raya Waisak," kata Jatmiko.
Ditambahkan Jatmiko, dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi warga binaan yang lain agar dapat berkelakukan baik di dalam lapas.
BACA JUGA:Ahmad Dhani dan Maia Estianty Dihina Youtuber Ini, El Rumi Siap Duel Tinju
BACA JUGA:Perayaan Waisak Ramai, Ini Harapan Pengurus Vihara Jaya Manggala
"Kedepannya, kita harapkan semua warga binaan dapat tertib dan berkelakukan baik di dalam lapas ini," tutupnya. (dra)