PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDNT.CO.ID – Di mana ada kesempatan, di situlah penjahat beraksi. Ini lah yang tesirat pada Reza Saputra alias Reza (21), warga Jalan Sulaiman Amin, RT 002/001, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL, Palembang.
Ia memanfaatkan waktu libur dan cuti lebaran, untuk mencuri mesin pendingin (AC), di kantor UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Balai Jalan Kementerian PU, di Jalan Talang Buruk, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Senin 9 Mei 2022 lalu. Mau tak mau, kini ia mesti berurusan dengan Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Pasalnya, aksi Reza ini terekaman kamera pengawasan CCTV kantor tersebut, sehingga Polisi mudah mengenalinya. Usut punya usut, dari hasil pemeriksaan, rupanya Reza sudah pernah mencuri di tempat dan barang yang sama. Sayang, pada aksi pertama, barang yang dicuri dalam kondisi rusak. BACA JUGA:Jangan Sampai Tak Dirawat, Walikota Fasha Resmikan Sejumlah Infrastruktur BACA JUGA:Jelang Duel Indonesia Vs Thailand di Semifinal SEA Games: Waspadai Lini Belakang Tersangka Reza diamankan Senin 16 Mei 2022 malam, usai Polisi cukup mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku. Usai ditangkap, Reza tak bisa mengelak saat diinterogasi. Ia pun berkali-kali menyebut nama Adi Andrian (25), warga Perumahan Griya Asri, Kecamatan Gandus. Sebabdrprtyi dikutip pada Sumkes.co, ia mengaku menjual mesin outdoor AC hasil curian ke Adi Andrian. Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, atas dasar itulah, kemudian Adi Andrian turut diamankan. BACA JUGA:Harga TBS Anjlok, Ratusan Petani Geruduk Kantor Bupati Merangin BACA JUGA:Takluk dari Pemain Vietnam di SEA Games, Gregoria Mariska: Karena Mental Saya “Modus tersangka ini sengaja mencari waktu saat kantor tersebut dalam kondisi tutup karena libur,” tersang Agus. Sementara, tersangka Adi merupakan penadah barang hasil curian. Barang hasil curian tersebut dijual seharga Rp 300 ribu dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kepada Polisi, tersangka Reza mengaku tidak mudah untuk bisa melepas mesin outdoor AC yang masih terpasang tersebut. “Tiga kali bolak-balik menukarkan kunci pas. Kunci itu aku pinjam dari tersangka Adi untuk membuka baut,” ujar tersangka Reza. Dan untuk menjangkau mesin outdoor AC tersebut, tersangka Reza menaiki meja dan ember kosong yang didapatnya dari kantor tersebut. “Yang pertama di tempat yang sama dapat AC tapi sudah rusak,” tutup Reza. (zen)Nekat Maling Lagi, Reza Akhirnya Diringkus Polisi, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Selasa 17-05-2022,14:38 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,13:40 WIB
Mobil Elit Ekonomi Sulit, Terekam CCTV, Sejumlah Muda Mudi Naik Mobil CRV Curi BBM dari Toko Warga
Selasa 29-10-2024,20:56 WIB
Terungkap, Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Unja Ternyata Sudah Beraksi di 15 Tempat, Ini Lokasinya
Rabu 02-10-2024,20:14 WIB
Ngaku Mau Salat Saat Kepergok Maling Kotak Amal, Warga Kabupaten Bungo Ini Langsung Ditangkap
Minggu 30-06-2024,18:15 WIB
Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Nipah Panjang Tanjab Timur
Rabu 08-05-2024,16:36 WIB
Kasus Pencurian Klinik Athena Hanya Sebuah Rekayasa, Dokter Richard Lee Dipriksa oleh Polisi
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,07:27 WIB
6 Hal yang Harus Dilakukan Shio Anjing jika Ingin Beruntung di Tahun 2025
Kamis 30-01-2025,20:50 WIB
Bejat! Penjaga Keamanan Pondok Pesantren Rudapaksa 2 Santriwati, Total Sampai 16 Kali
Kamis 30-01-2025,18:42 WIB
Ingat Ya! LPG 3 Kg Cuma untuk Keluarga Pra Sejahtera, Pelanggar akan Berhadapan dengan Aparat
Kamis 30-01-2025,16:21 WIB
Gegara HP, 2 Kelompok Berandalan Bermotor Berkelahi, 4 Orang Ditangkap Polsek Kotabaru
Kamis 30-01-2025,17:10 WIB
Tatap Muka dengan Siswa SMAN 1 Kota Jambi, Kapolresta Jambi: Jangan Ikutan Berandalan Bermotor
Terkini
Jumat 31-01-2025,13:57 WIB
Ada Wacana Pejabat Pemerintah Naik Angkutan Umum, Ini Kata Raffi Ahmad
Jumat 31-01-2025,13:42 WIB
Ada Aplikasi Rumah Pendidikan, Ini Cara Akses Buku Pelajaran dan Bank Soalnya, Gratis Loh
Jumat 31-01-2025,13:25 WIB
6 Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara di Sungai Penuh Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Nama-namanya
Jumat 31-01-2025,11:52 WIB