Memiliki sisi miring dengan 15 persen kemiringan dari ketinggian 8,5 derajat. Biasanya marka ini wajib diberi cat warna hitam putih secara diagonal.
BACA JUGA:Tertinggi Tipe Menengah 2,18 Persen, Harga Rumah Naik di Triwulan I-2022
BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Berburu Poin di Putaran Kedua FIM JuniorGP Valencia
Jarak minimal garis kejut satu dengan lainnya minimal sebesar 100 meter, dan berjarak kurang lebih 25 meter dari persimpangan jalan.
Menurut Pasal 4 dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 3 tahun 1994, garis kejut diperuntukan untuk daerah jalan yang tidak memiliki arus lalu lintas padat, seperti halnya lingkungan pemukiman.Garis kejut terdiri dari tiga jenis, yakni milled rumble strips, rolled rumble strips, dan raised rumble strips.(tav)