JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tak main-main, hanya dalam waktu sepekan, sebanyak 25 pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) berhasil digasak Tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Para pelaku ini, diamankan dari 16 kasus Curanmor yang kerap terjadi di wilayah Medan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustofa mengatakan para tersangka beraksi dengan cara mencuri langsung di parkiran rumah, toko, dan masuk ke dalam rumah warga.
"Berdasar hasil pemeriksaan petugas, para pelaku mengaku hasil kejahatan curanmor untuk membeli narkotika," kata Kompol Teuku seperti dikutip dari JPNN.COM.
BACA JUGA:Banjir di Kota Jambi Mulai Surut, Warga Mulai Kembali ke Rumah
BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Salurkan TJSL Gelis UMK di Taman Pertiwi Desa Pentagen Kabupaten Kerinci
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa kunci T, obeng, kunci pas, kikir, jam tangan, handphone, uang diduga hasil kejahatan, dan sepeda motor berbagai merk.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelasnya.
Dia pun memastikan pihaknya terus memburu pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan warga Kota Medan. (*/dra)