Pengamat Nilai Jokowi Dapat Info Keliru Dari Anak Buahnya, Terkait Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

Rabu 25-05-2022,20:09 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai Presiden Joko Widodo mendapatkan informasi yang keliru dari anak buahnya

  Hal ini terkait harga minyak goreng yang masih tinggi di pasaran. Padahal sebelumnya Jokowi mengklaim harga minyak goreng sudah mengalami penurunan.   Menurutnya, kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) tidak memengaruhi harga minyak goreng di dalam negeri.   Bahkan kata Achmad Nur bahwa permasalahan bukan terjadi pada kebijakan tersebut melainkan rantai distribusinya.   BACA JUGA:Sidak ke RSUD Ahmad Ripin, Ini yang disampaikan Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Kepada Pihak Rumah Sakit   BACA JUGA:Hari ke 3 Kerja, Pj Bu Bupati Muaro Jambi Kumpulkan Kepala OPD   Selain itu, harga murah yang dikatakan pemerintah tidak berlaku di semua pasar tetapi hanya pasar yang di survei.   "Masyarakat di pasar terdekat menyampaikan harga minyak goreng masih tinggi, terutama minyak goreng curah sekitar Rp 18 ribu per kilogram," ujar Achmad, Rabu 25 Mei 2022   Oleh karena itu, adanya larangan ekspor dan pencabutan larangan ekspor sama sekali tidak memengaruhi harga.   Achmad menduga Presiden mendapatkan informasi yang keliru dari anak buahnya.   "Coba dicek kembali, jangan-jangan anak buahnya bagian dari oligarki minyak goreng," ungkapnya.   BACA JUGA:Saaahh, Gubernur Jambi Al Haris Lantik Pejabat KIP Jambi Periode 2022/2026   BACA JUGA:Sinsen Gelar CB150X Urban Explorer Touring, Jelajahi Keindahan Air Terjun Ratu Calista Merlung   Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pembukaan kembali larangan ekspor CPO dan minyak goreng  pada Senin 23 Mei 2022.  
Jokowi mengatakan saat ini harga minyak goreng curah berkisar Rp 17.200 sampai Rp 17.600 per kilogram seperti yang dikutip dari jpnn.com. 
 
Menurut Jokowi, harga tersebut turun setelah adanya pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, yang sebelumnya di harga Rp 19.800 per kilogram. (viz).
Tags : #minyak goreng #kebijakan #jokowi #harga minyak goreng mahal #ekspor
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini