JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Resah karena anak perempuannya tak kunjung pulang ke rumah, seorang ibu melaporkan kehilangan anaknya tersebut ke Mapolresta Jambi, Kamis 26 Mei 2022. Diketahui gadis bernama Jihan Atthiyah tersebut, sudah pergi dari rumah sejak tanggal 18 Mei 2022 lalu.
KA SPKT Polresta Jambi, AKP Indo Wijaya melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Azwardi membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan tersebut.
"Hari ini sekira pukul 11.00, piket Bayanmas SPKT Polresta Jambi Aipda Reza, menerima laporan pengaduan tentang seorang anak perempuan yang tidak pulang ke rumahnya sejak Rabu tanggal 18 Mei 2022, pukul 18.00," kata Kasi Humas Iptu Azwardi.
Dijelaskan oleh Iptu SE bahwa anak perempuan tersebut bernama Jihan Atthiyah dan masih berumur 18 tahun. Sehari-hari, Jihan tinggal bersama orang tuanya di Perumahan Griya 16 No. 120, RT 15, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru.
BACA JUGA:Antisipasi Masuknya Barang-barang Ilegal, Pintu Masuk Tanjab Timur Dijaga Ketat
BACA JUGA:Hari Kedua, Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari Belum Membuahkan Hasil
Jiihan sendiri memiliki ciri-ciri tinggi 160 Cm, perawakan sedang, ada bekas luka di kening dan rambut lurus sebahu warna pirang.
"Menurut orang tuanya, bahwa anaknya pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarga lainnya. Jika masyarakat ada yang mengetahui keberadaan anak tersebut, agar segera melaporkannya ke Polsek terdekat, atau bisa menghubungi orang tuanya atas nama Ibu Wagiarty No Hp 0813 6664 6813," tutupnya. (dra/enn)